Heboh! Dicap Belum Memiliki Sertifikat Halal, Perusahaan Mixue Indonesia Beri Penjelasan

Heboh! Dicap Belum Memiliki Sertifikat Halal, Perusahaan Mixue Indonesia Beri Penjelasan


DuaLipa.id - Meski terbilang sukses dengan ratusan gerai di Indonesia. Namun ternyata tak sedikit pula yang meragukan status halal pada Mixue. 

Bahkan dalam beberapa waktu belakangan waralaba es krim dari Tiongkok ini viral di media sosial, sebab Mixue tidak memiliki logo halal Yang tertera pada gerainya. 

Menanggapi hal tersebut pihak Mixue Indonesia memberikan klarifikasi melalui unggahan di akun Instagram resminya @Mixue Indonesia. 

Dalam unggahannya Mixue Indonesia membenarkan bahwa untuk saat ini produknya belum memiliki sertifikat halal. Namun Mixue Indonesia turut menekankan bahwa belum memiliki sertifikat halal bukan berarti tidak halal. 

Indonesia juga menambahkan bahwa penyebaran informasi yang mengatakan Mixue tidak halal merupakan tindakan kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan. 

Meski demikian Mixue Indonesia sangat mengapresiasi pihak-pihak yang mendukung Mixue dalam pengurusan sertifikasi halal. 

Diketahui sebelumnya Mixue Indonesia telah mengurus sertifikat halal sejak tahun 2021 awal. Namun hingga saat ini memang belum diselesaikan, pasalnya lamanya proses sertifikasi ini disebabkan oleh beberapa faktor. 

Diantaranya karena mayoritas bahan baku Mixue merupakan bahan impor yang diproduksi di pabrik Tiongkok dan berstandar internasional di Tiongkok. Sehingga proses konsultasi sertifikasi halal pada saat itu diajukan kepada Shanghai Al Amin terlebih dahulu. 

Terlebih lagi sumber bahan  baku ini tidak berpusat di satu Kota saja, padahal proses sertifikasi halal tidak hanya mengenai komposisi saja, tetapi juga termasuk sumber bahan baku dan proses yang dilalui. 

Selain terkendala hal itu proses sertifikasi halal Mixue Indonesia juga terhalang pandemi covid-19 , dimana pandemi covid-19 selama 2 tahun terakhir memang cukup buruk hingga mengakibatkan kebijakan Lockdown di berbagai negara termasuk di Tiongkok hingga menyebabkan terhambatnya proses pengurusan. 

Meski demikian Mixue Indonesia menegaskan bahwa produknya tidak menggunakan alkohol room ataupun kandungan babi. Namun pihak mixue Indonesia sangat paham bahwa hal ini tidak dapat menjadi klaim bahwa produk mikso halal begitu pula sebaliknya juga tidak dapat menjadi landasan klaim bahwa Mitsu tidak halal. 

Sebab yang berhak menyatakan halal hanya pihak berwenang, Oleh karena itu Mixue Indonesia hanya bisa kooperatif dengan pihak berwenang dan menunggu proses sertifikasi halal selesai. 




Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url