Cara membuat sub domain di blogger

Cara membuat sub domain di blogger

Dengan domain kita dapat membuat nama unik untuk blog kita seperti nama domain blog ini adalah www.dualipa.id. Nama Domain yang sama pula kita dapat membuat beberapa nama sebelum nama domain utama atau nama turunan dari domain utama disebut dengan sub domain. Sub domain ini berfungsi untuk membagai sebuah situs menjadi beberapa bagian situs baru dengan domain yang sama, Hal ini dapat kita manfaatkan diblogger untuk membuat sub domain karena banyak memberi keuntungan buat kita pemilik blog.

Menggunakan sub domain pada blogspot itu sangat baik dan ada kelebihan yang diperoleh dalam membuatnya, seperti :
  1. Dapat membuat beberapa blog baru dengan custom sub domain.
  2. Tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis, hanya biaya domain utama.
  3. Blog baru cepat terindeks oleh mesin pencari.
  4. Memiliki peluang artikel untuk rangking 1 sesuai dengan otoritas yang dimiliki domain utama, asal artikel original dan berkualitas.
  5. Cepat dimonetisasi google adsense, Jika domain utama sudah menjadi Publishers adsense.
Itulah keuntungan atau manfaat yang akan diperoleh dalam membuat sub domain di blog.

Sekarang kita akan masuk pada cara buat sub domain di blogger.
  • Cara membuatnya.
  • Untuk cara membuat dan menerapkan pada template blogspot itu tidak terlalu sulit, hanya ikuti cara dibawah ini :
    1. Buka blogger dan buat blog baru.
    2. Dalam pembuatan blog baru pasti semua sudah mengerti dan memahami, tak perlu panjang lebar dijelaskan disini.
    3. Siapkan nama yang akan di jadikan nama sub domain.
    4. Setelah blog baru di buat, silahkan cari setelan dan klik.

    5. Cara membuat sub domain di blogger

    6. Cari Domain Kustom.

    7. Cara membuat sub domain di blogger

    8. Isi nama sub domain sesuai keinginan anda.

    9. Cara membuat sub domain di blogger

    10. Lanjut klik Simpan.
    11. Jika dalam melakukan simpan nama sub domain terjadi error seperti gambar di bawah ini, tidak usah anda binggung atau takut lanjut saja ketahap berikut ini.
      Cara membuat sub domain di blogger

    Error yang ditimbulkan itu biasa karena blogger belum terverifikasi antara bloggerr dengan cPanel hosting anda, untuk itu kita akan masuk ketahap selanjutnya adalah cara :

  • Verifikasi cPanel hosting domain dengan blogspot.
  • Memverifikasi blog dengan host domain saya ambil contoh domainesia, tinggal anda sesuaikan saja ya.. jika mengunakan hosting lain atau hubungi penyedia layanan host anda.
    1. Masuk pada penyedia layanan hosting anda. untuk domainesia klik disini
    2. Klik pada Domains

    3. Cara membuat sub domain di blogger

    4. Beri tanda centang dan klik pada nama domain.

    5. Cara membuat sub domain di blogger

    6. Klik pada Addons.

    7. Cara membuat sub domain di blogger

    8. Pilih DNS Zone Manager.
    9. lanjut klik Manage.

    10. Cara membuat sub domain di blogger

    11. Masukan host nama sub domain anda.
    12. Masukan host name seperti contoh safelink.dualipa.id, type pilih CNAME, dan Address/Value: isi dengan record unik saperti ini ghs.google.com kemudian klik Save Changes
      Cara membuat sub domain di blogger

    13. Lanjut memasukan CNAME record.
    14. Memasukan CNAME record sebagai berikut :
      • Pilih Host Name isi dengan kfpn3xxxxxxx,type pilih CNAME, dan Address/Value: isi dengan record unik saperti ini gv-iyup7xxxxxxxxx.dv.googlehosted.com kemudian klik Save Changes

      • Cara membuat sub domain di blogger
        Sebagai tambahan apabila anda tidak melihat CNAME record pada template blog silahkan klik disini utuk melihat kode CNAME record , usahakan blog sudah terverifikasi pada google webmaster console.
        1. Pilih blog yang terverifikasi di Console dengan subdomain yang akan di tambahkan.
        2. Pilih metode verifikasi berbeda.
        3. Klik ikon setiga kecil di sebelah kanan penyedia domain.
        4. Cari Lainnya.
        5. Lanjut cari Tambahkan Rekam CNAME.
        6. Copy kode CNAME record yang muncul seprti langkah diatas.
    Setelah anda selesai lanjut kembali lagi pada blogger, dengan mengklik Setelan dan memasukan nama sub domainnya kemudian simpan. Nah sampai di sini anda sudah berhasil dalam cara buat sub domain di blogger.

    Silakan lihat blog anda yang baru ditambahkan dengan mengklik Lihat Blog. Apabilah blog baru belum terlihat itu berarti anda sudah berhasil tinggal menunggu waktu Propagasi domain terekam update barunya di server. Terima Kasih... Selamat mencoba dan berhasil.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url